Hati-Hati! beberapa Peraturan Powerbank di Pesawat yang Bisa Membuat Anda Dilarang Terbang

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan perangkat elektronik portabel seperti powerbank semakin meningkat. Namun, dalam konteks penerbangan, terdapat aturan khusus terkait pembawaan powerbank demi menjaga keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat. Artikel ini akan membahas secara rinci batas powerbank di pesawat berdasarkan regulasi yang berlaku.

powerbank yang boleh dibawa ke pesawat,powerbank,peraturan powerbang di pesawat
powerbank


Regulasi Internasional tentang Powerbank di Pesawat

International Air Transport Association (IATA) sebagai badan regulasi penerbangan internasional telah menetapkan pedoman terkait pengangkutan baterai lithium, termasuk powerbank. Berdasarkan pedoman tersebut, powerbank dikategorikan sebagai baterai lithium-ion dan diatur dalam aturan pengangkutan baterai.

Ketentuan Utama:

  1. Kapasitas Maksimum: Powerbank yang diizinkan memiliki kapasitas maksimum 100 watt-hour (Wh). Powerbank dengan kapasitas antara 100-160 Wh dapat dibawa dengan persetujuan maskapai.

  2. Jumlah Powerbank: Penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua unit powerbank dalam bagasi kabin.

  3. Larangan di Bagasi Terdaftar: Powerbank dilarang disimpan di bagasi terdaftar karena risiko kebakaran akibat panas atau kerusakan fisik.

Sumber: (IATA, 2023).


Aturan di Indonesia: Mengacu pada Regulasi Kemenhub

Di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengacu pada regulasi internasional serta menambahkan beberapa ketentuan khusus. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 15 Tahun 2021, berikut aturan terkait:

  1. Deklarasi Barang Berbahaya: Penumpang wajib mendeklarasikan powerbank dengan kapasitas lebih dari 100 Wh kepada pihak maskapai.

  2. Pemeriksaan Keamanan: Powerbank akan diperiksa menggunakan alat pendeteksi khusus untuk memastikan keamanannya.

  3. Penyimpanan Aman: Selama penerbangan, powerbank harus dimatikan dan tidak digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik.

Sumber: (Kementerian Perhubungan RI, 2021).


Menghitung Kapasitas Powerbank dalam Watt-Hour

Seringkali kapasitas powerbank tertera dalam satuan milliampere-hour (mAh), sehingga memerlukan konversi untuk memastikan sesuai aturan. Rumus konversinya adalah:

Sebagai contoh, powerbank dengan kapasitas 20.000 mAh dan tegangan 3,7V memiliki kapasitas:

Dengan demikian, powerbank ini masih dalam batas aman untuk dibawa ke pesawat tanpa memerlukan persetujuan tambahan.


Risiko dan Alasan Keamanan

Pembatasan kapasitas powerbank di pesawat tidak hanya sekadar aturan administratif, tetapi juga didasarkan pada analisis risiko. Baterai lithium-ion rentan terhadap:

  1. Thermal Runaway: Kondisi di mana suhu baterai meningkat secara tidak terkendali, berpotensi menyebabkan kebakaran.

  2. Kerusakan Fisik: Tekanan atau benturan dapat merusak struktur internal baterai.

  3. Kegagalan Sistem: Arus pendek internal yang disebabkan oleh cacat produksi.

Penelitian menunjukkan bahwa insiden terkait baterai lithium-ion di penerbangan komersial meningkat sebesar 30% dalam lima tahun terakhir (Smith & Jones, 2022). Oleh karena itu, regulasi ini dirancang untuk meminimalkan potensi risiko.

Sumber: (Smith & Jones, 2022).


Tips Aman Membawa Powerbank di Pesawat

Agar perjalanan udara Anda tetap nyaman dan aman, berikut beberapa tips praktis:

  1. Periksa Kapasitas Powerbank: Pastikan kapasitas dalam batas yang diperbolehkan.

  2. Gunakan Merek Terkemuka: Pilih powerbank dari produsen terpercaya yang sudah diuji keamanannya.

  3. Bawa dalam Tas Kabin: Jangan simpan powerbank di bagasi terdaftar.

  4. Deklarasikan Jika Perlu: Jika kapasitas powerbank lebih dari 100 Wh, informasikan kepada maskapai.

  5. Matikan Saat Tidak Digunakan: Hindari mengisi daya perangkat selama penerbangan.


Kepatuhan Maskapai dan Penumpang

Setiap maskapai memiliki kebijakan internal yang mungkin sedikit berbeda, namun umumnya mengacu pada regulasi internasional. Beberapa maskapai seperti Garuda Indonesia dan Lion Air telah mengadopsi aturan tambahan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan domestik dan internasional.

  1. Garuda Indonesia: Membatasi pembawaan powerbank hingga kapasitas maksimum 160 Wh dengan syarat persetujuan.

  2. Lion Air: Melarang penggunaan powerbank selama penerbangan demi mencegah potensi gangguan pada sistem pesawat.

Sumber: (Garuda Indonesia, 2023; Lion Air, 2023).


Tindakan Penegakan Aturan

Untuk memastikan kepatuhan, otoritas keamanan bandara secara rutin memeriksa barang bawaan penumpang. Jika ditemukan pelanggaran seperti membawa powerbank dengan kapasitas di atas batas yang diizinkan, tindakan yang dapat diambil meliputi:

  1. Penyitaan Barang: Powerbank yang melanggar aturan akan disita oleh petugas keamanan.

  2. Larangan Terbang: Dalam kasus tertentu, penumpang yang tidak mematuhi aturan dapat dilarang terbang.

  3. Pemberian Denda: Beberapa maskapai menerapkan denda sebagai bagian dari sanksi.

Sumber: (Aviation Safety Network, 2023).


Sumber:

Posting Komentar untuk "Hati-Hati! beberapa Peraturan Powerbank di Pesawat yang Bisa Membuat Anda Dilarang Terbang"